Logo

Nagari Koto Tangah Simalanggang

Kabupaten Lima Puluh Kota

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pra Musyawarah Desa: Menjajaki Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karang Dangin

Pra Musyawarah Desa: Menjajaki Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karang Dangin

Invalid Date

Ditulis oleh MUSTAMAN, S.Pd

Dilihat 87 kali

Pra Musyawarah Desa: Menjajaki Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karang Dangin

Pra Musyawarah Desa Koperasi Merah Putih di Desa Karang Dangin Kecamatan Jelai Hulu Pada tanggal 21 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Karang Dangin, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, telah dilaksanakan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Karang Dangin, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok perempuan, serta warga yang berminat untuk berpartisipasi dalam koperasi. Pra Musdes ini bertujuan untuk membahas secara awal rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi tujuan pendirian koperasi, potensi usaha yang akan dikembangkan, struktur organisasi, serta modal awal dan sistem keanggotaan. Diskusi yang berlangsung cukup dinamis dan konstruktif, mencerminkan antusiasme warga terhadap rencana pembentukan koperasi ini. Tujuan pendirian Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Karang Dangin. Beberapa potensi usaha yang diidentifikasi antara lain di bidang pertanian, perkebunan, dan perdagangan hasil bumi. Melalui koperasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap permodalan, pemasaran, dan peningkatan kualitas produk. Dalam Pra Musdes ini, juga dibahas mengenai struktur organisasi yang akan dibentuk. Nantinya, struktur organisasi akan terdiri dari pengurus dan badan pengawas yang dipilih secara demokratis oleh anggota koperasi. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Selain itu, pembahasan mengenai modal awal dan sistem keanggotaan juga menjadi fokus dalam Pra Musdes. Besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, serta mekanisme penerimaan anggota baru akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang akan datang. Pra Musdes ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Diharapkan, dengan adanya koperasi ini, perekonomian masyarakat Desa Karang Dangin dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Penulis: MUSTAMAN, S.Pd

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Koto Tangah Simalanggang

Kecamatan Payakumbuh

Kabupaten Lima Puluh Kota

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia