Invalid Date
Dilihat 5 kali
Musyawarah Desa Karang Dangin: Merancang Masa Depan Melalui RKPDes 2026
Pada tanggal 25 September 2025, Desa Karang Dangin, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, menyelenggarakan musyawarah desa yang krusial. Acara ini difokuskan pada perancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. RKPDes merupakan instrumen perencanaan pembangunan yang partisipatif, di mana masyarakat desa secara aktif terlibat dalam menentukan arah pembangunan desa mereka. Forum musyawarah ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan program dan kegiatan yang dianggap prioritas untuk kemajuan desa di tahun mendatang.
Penyusunan RKPDes 2026 ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan peluang yang dihadapi Desa Karang Dangin. Melalui musyawarah yang demokratis dan transparan, berbagai usulan dari masyarakat dihimpun dan dikaji untuk kemudian disusun menjadi rencana kerja yang terarah dan berkelanjutan. Beberapa aspek penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini menjadi kunci keberhasilan implementasi RKPDes 2026. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Desa Karang Dangin. Musyawarah desa ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan di tahun 2026.
Penulis: ANTUNG ARYANDI
Bagikan:
Desa Karang Dangin
Kecamatan Jelai Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini